Rabu, 27 Oktober 2010

Pungutan Liar didunia Pendidikan

Indah Wahyuningtyas
11207270
4EA04

Pungutan liar di dunia pendidikan

Latar Belakang
Pendidikan saat ini sangat mahal biayanya. Untuk itu pemerintah mempunyai program untuk meringankan beban masyarakat Indonesia agar tetap fokus pada pendidikan dan mengurangi beban biaya pendidikan. Pemerintah sudah meluncurkan program BOS untuk tingkat SD dan SMP. Meskipun demikian, pendidikan di Indonesia masih dilingkupi rasa keprihatinan begitu mendalam atas berbagai kasus yang menggelayuti dunia pendidikan kita. Mulai kasus minimnya pemerataan fasilitas, sarana dan prasarana penunjang pendidikan, kualitas pendidik, mengakarnya praktek tauran antar pelajar atau mahasiswa sekalipun, mendarah dagingnya tradisi pembocoran lembar soal dan jawaban oleh segelintir guru beserta kepala sekolah saat ujian nasional (UN) tiba demi ambisi dan pencitraan sekolah, sampai terjadinya tindakan kekerasan.
Dengan demikian, segala elemen yang berkaitan dengan kualitas pendidakan, mulai dari emosional, spiritual, intelektual harus melekat dalam pribadi pendidik dan anak didik serta pengambilan keputusan sistem pembelajaran. Pelaku didunia pendidikan belum dapat membawa perubahan positif pada masyarakat Indonesia yang lebih baik dan arif, maka wajar bila praktik belajar-mengajar secara jelas telah terkalahkan oleh kekerasan. Carut-marutnya praktik pungutan liar pun telah mencoreng dunia pendidikan kita. Haruskah, kita tetap mempertahankan perayaan turun temurun itu? Sudikah sistem pendidikan kita jauh tertinggal oleh negara-negara tetangga?

Masalah
Sungguh mengerikan dan ironis tentang masalah yang terjadi di dunia pendidikan ini. Di tengah-tengat gencarnya upaya pemberantasan buta huruf, menggencarkan wajib sekolah sembilan tahun dan tanpa dipungut biaya bagi kalangan tertentu. Nyatanya, masih banyak lembaga pendidikan tertentu yang akrab dengan budaya pungutan liar. Alih-alih peningkatan kualitas. Padahal menuntut ilmu secara formal merupakan sektor strategis dan kunci bagi bangsa ini untuk menapakan kaki ke arah kehidupan bangsa yang lebih baik.
Pungutan liar biasanya dijumpai pada awal ajaran baru. Contohnya pasca penerimaan murid baru di tingkat SD dan SMP marak terjadi beberapa daerah. Besarnya pungutan beragam mulai dari 450 ribu rupiah hingga 500 ribu rupiah. Hal itu terungkap ketika puluhan orang tua murid mengadukan adanya pungutan liar ke Posko Pengaduan Penerimaan Siswa Baru (PSB) yang dibuka Indonesia Corruption Watch (ICW) di beberapa daerah.
Pungutan liar tersebut, biasanya banyak terjadi setelah siswa diterima di sekolah. Bukan pada saat proses penerimaan siswa baru. Bentuk pungutan tersebut dapat bermacam-macam, mulai dari uang bangunan, uang buku, uang pensiun guru, dan sebagainya. Jika sekolah tidak menyampaikan pertanggungjawaban, maka itu masuk ke dalam pungutan liar.
Banyaknya pungutan liar disekolah, terjadi karena tidak terbukanya sistem pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Padahal, untuk jenjang sekolah SD dan SMP, tidak diperkenankan memungut biaya apa pun yang terkait untuk biaya operasional sekolah karena sudah ada Bantuan Operasional Siswa (BOS).

Hipotesis dan Asumsi
Hipotesis dari masalah etika bisnis ini tergambar dari latar belakang dan masalah, yaitu mengenai pungutan liar di sekolah-sekolah yang disebabkan karena kurangnya keterbukaan sistem pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). Setiap lembaga atau sektor-sektor harus memiliki sifat transparansi demi adanya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut.
Asumsi dari masalah pungutan liar disekolah ini perlu dipertanyakan kemudian adalah komitmen pemerintah mengenai kebijakan di bidang pendidikan. Selama ini, sangat terasa janggal di mana subsidi pendidikan lebih kecil daripada subsidi militer. Hal ini merupakan bukti bahwa pemerintah kurang mendukung kecerdasan warga negaranya yang bisa muncul melalui pendidikan.

Landasan Teori
Etika bisnis adalah penerapan prinsip prinsip etika yang umum pada suatu wilayah perilaku manusia yag khusus, yaitu kegiatan ekonomi dan bisnis.
Sepanjang sejarah perkembangan teori etika bisnis, telah berkembang banyak teori teori yang menjadi landasan dalam pegambilan keputusan, sehingga justifikasi dari berbagai perbuatan moral juga akan menjadi berbeda. Hal tersebut menyebabkan terjadinya banyak diskusi bagi para teoritis, walaupun dalam praktek nantinya, teori teori tadi akan menuju ke tujuan pemecahan masalah yang sama pula.
Beberapa teori yang akan digunakan dalam menyelesaikan masalah di atas adalah sebagai berikut :
1. Utilitarisme
Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang, melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Jadi, utilitarisme ini tidak boleh dimengerti dengan cara egoistis. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarsme, kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the great number, kebahagian terbesar dari jumlah orang terbesar. Perbuatan yang sempat mengakibatkan paling banyak orang merasa senang dan puas adalah perbuatan yang terbaik. Dapat dipahami pula kalau utilitarisme sangat menekankan pentingnya konsekuensi perbuatan dan menilai baik buruknya. Kualitas suatu moral ditentukan oleh konsekuensi yang dibawa olehnya. Selain disebut sebagai teori konsekuensilialisme, teori ulitarisme ini juga disebut sebagai teori teleologis, sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Perbuatan yang memang bermaksud baik tetapi tidak menghasilkan apa apa, menurut utilitarisme tidak pantas disebut baik.
2. Deontologi
Jika utilitarisme menggantungkan moralitas perbuatan pada konsekuensinya, pada deontologi melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatan. Yang menjadi dasar dari baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Sadar atau tidak, orang yang beragama, berpegang pada teori deontologi. Karena pegangan deontologi, setidak tidaknya dengan implisit, sudah diterima dalam konteks agama, dan sekarang merupakan juga salah satu teori etika yang penting.
3. Teori Hak
Sebetulnya teori hak merupakan suatu aspek dari teori deontologi, karena hak berkaitan dengan kewajiban. Tetapi, kini teori hak telah memiliki pendekatannya tersendiri. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia itu sama. Karena itu, teori ini cocok untuk pemikiran yang demokratis.
4. Teori Keutamaan
Teori keutamaan memandang sikap atau akhlak seseorang. Keutamaan tidak boleh dibatasi dari taraf pribadi saja, melainkan harus ditempatkan dalam konteks komuniter.
Dan dilihat dari kelima teori diatas, bisa diperhatikan bagaimana masalah yang terjadi pada semangat Go Green yang terjadi pada saat ini, telah dijadikan sebagai sebuah daya tarik baru dalam dunia pemasaran dan inovasi suatu produk.
Diperhatikan dari teori utilitarisme yang berlandaskan pada manfaat, maka dari segi produsen, maka perbuatan yang dilakuakan ini bisa dianggap benar. Namun, jika diperhatikan dari segi konsumen yang lebih luas, perbuatan ini bisa dianggap melanggar etika. Karena si produsen hanya mementingkan keuntungan perusahannnya semata dengan memanfaatkan trend semangat Go Green, tapi hanya sebagai slogan, dan produsen tadi telah melakukan Greenwashing yang hanya mengumbar umbar semangat tanpa realisasi. Terlihat tanpa manfaat dari segi umum. Dan dari teori deontologi yang berdasarkan pada masalah Greenwashing di atas, perbuatan itu bisa dikatakan sebagai melanggar moral karena dalam segi agama, Greenwashing tidaklah tepat dilakukan. Kemudian diperhatikan dari teori hak, maka si produsen memiliki kewajiban untuk bersikap jujur pada konsumennya, sementara si konsumen memiliki hak untuk memilih dan memahami apakah semangat Go Green yang dihembuskan oleh si produsen adalah jujur atau hanya sebagai inovasi untuk menarik konsumen semata. Kemudian teori terakhir adalah teori keutamaan yang berlandaskan pada akhlak seseorang untuk kepentingan orang banyak. Maka Greenwashing akan dipertanyakan sebagi sesuatu yang benar atau salah. Semua dikembalikan pada hati nurani.
Penutup
Kesimpulan
Minimnya keberpihakan pemerintah terhadap pendidikan maka kini bertebaranlah mental-mental "rapuh" yang muncul dalam perilaku korupsi pada pribadi-pribadi pejabat bangsa ini. Korupsi yang merambah ke semua sektor, termasuk sektor pendidikan sendiri, kini seolah menjadi "benang basah yang sulit ditegakkan". Bahkan, hingga hari ini penyelenggaraan pendidikan sering kali mempraktikkan tindakan tercela dalam berbagai kegiatan sekolah dan proyek-proyek lainnya.
Saran
Untuk itu demi perubahan yang baik disektor pendidikan Indonesia dan disektor-sektor lain demi generasi penerus bangsa dan kemajuan bangsa, pemerintah harus memiliki peraturan yang tegas untuk dunia pendidikan. Pemerataan fasilitas sekolah, tunjangan yang layak bagi para guru atau pengajar, sistem pembelajaran yang baik. Apabila hal itu sudah teratasi maka akan meminimalisir atau dapat menghilangkan budaya pungutan liar di sekolah. Pemerintah juga harus mengusahakan agar biaya pendidikan tetap murah tanpa pungutan-pungutan wajib bahkan pungutan liar.
Dengan penyelenggaraan pendidikan murah juga akan mudah mengontrol perilaku korupsi yang marak terjadi pada berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam sektor pendidikan itu sendiri karena dana yang sedikit akan mudah diketahui dan dipertanggungjawabkan. Dan, dengan pendidikan murah diskriminasi terhadap orang miskin untuk tidak boleh sekolah bisa dihindarkan. Singkat kata, dengan penyelenggaraan pendidikan murah, orang miskin tidak lagi dilarang untuk sekolah.

Minggu, 09 Mei 2010

proposal penelitian

1.1 Latar Belakang

Pada umumnya sebagian besar perusahaan– perusahaan banyak mengalami
perkembangan dalam bidang usahanya. Hal tersebut disebabkan karena didukung oleh kegiatan yang dilakukan perusahaan. Tujuan utama perusahaan adalah memperoleh keuntungan. Untuk memperoleh keuntungan, hal itu dilakukan karena kegiatan perusahaan tersebut. Salah satu kegiatannya adalah dengan melaksanakan penjualan yang optimal. Naik turunnya penjualan yang dicapai dapat dipergunakan sebagai alat ukur berkembangnya perusahaan. Dan naik turunnya penjualan yang dicapai dapat dipergunakan sebagai alat pengukur (success indicator) maju mundurnya perusahaan. Penjualan merupakan unsur yang paling aktif dalam operasi perusahaan.
Dalam menjalankan aktvitas perusahaan banyak terdapat peluang baik dimasa sekarang maupun dimasa yang akan datang. Akan tetapi peluang yang datang pada suatu perusahaan tidak selamanya menghasilkan peluang yang baik atau menghasilkan keuntungan yang baik.
Untuk menghindari dan meminimalisasi kerugian penjualan dimasa ketidakpastian di waktu yang akan datang, maka perusahaan melakukan suatu kegiatan peramalan. Peramalan sangat di perlukan dalam suatu perusahaan, agar perusahaan tersebut dapat memperhitungkan berapa tingkat angka penjualan dapat terjual dengan target yang di inginkan perusahaan. Apakah target penjualan sudah sampai pada target penjualan yang di inginkan atau belum. Peramalan adalah suatu usaha untuk meramalkan keadaan dimasa yang akan datang dengan melihat data-data pada masa lalu.
Peranan peramalan dalam ekonomi bisnis sangat penting. Pertama untuk mengkaji kebijakan perusahaan yang berlaku saat ini dan dimasa lalu serta melihat sejauh mana pengaruhnya dimasa datang. Kedua, dengan adanya peramalan maka dapat dipersiapkan program dan tindakan perusahaan untuk mengantisipasi keadaan dimasa akan datang, sehingga resiko kegagalan dapat diminimumkan.
Dari uraian-uraian tersebut, maka penulis tertarik untuk mengambil tema penulisan ini dengan judul “Analisis Peramalan (Forecasting) Terhadap Penjualan Tiket Umroh Pada “PT. RONALDHITYA Tour & Travel”. Mengingat pentingnya metode ini pada Penjualan diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi perusahaan dan mengoptimalkan semaksimal mungkin penjualan yang akan dilakukan.

1.2 Rumusan dan batasan Masalah
1.2.1 Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah diatas, yaitu masalah yang berhubungan dengan penjualan, dapat dilihat bahwa perusahaan melakukan peramalan (forecasting), hal ini mungkin disebabkan adanya untuk mengetahui kejadian yang akan datang, untuk itu penulis berusaha merumuskan masalah untuk mengetahui peramalan pada PT. RONALDHITYA pada bulan Februari 2009 sampai September 2009. Maka penulis merumuskan masalah yaitu sebagai berikut :
1. Bagaimana kondisi peramalan penjualan tiket umroh pada bulan Maret 2010 dengan menggunakan metode Moving Average ( MA ) ?
2. Bagaimana kondisi peramalan penjualan tiket umroh pada bulan Maret 2010 dengan menggunakan metode Weight Moving Average ( WMA ) ?
3. Bagaimana kondisi peramalan penjualan tiket umroh pada bulan Maret 2010 dengan menggunakan metode Exsponential Smoothing ( ES ) ?

1.2.2 Batasan Masalah
Untuk mempersempit masalah yang akan dibahas maka dalam penelitian ini masalah hanya peramalan terhadap penjualan tiket umroh bulan Oktober 2009 dengan menggunakan metode moving average 3 bulan, weight moving average 3 bulan dengan bobot 50%, 30%, 20%.

1.3 Tujuan Penelitian

Adapun tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui peramalan penjualan tiket umroh yang akan dicapai oleh PT.RONALDHITYA pada bulan Oktober 2009.
2. Untuk mengetahui apakah metode yang digunakan pada penelitiaan ini sesuai dengan data yang dimiliki oleh PT. RONALDHITYA.
3. Untuk mengetahui pengaruh analisa peramalan terhadap perencanaan kegiatan perusahaan PT. RONALDHITYA.

1.4 Manfaat Penelitian

Manfaat dari penelitian adalah sebagai berikut :
1. Bagi penulis sendiri, agar dapat menambah wawasan secara lebih mendalam mengenai topik yang dibahas.
2. Secara langsung bagi PT. RONALDHITYA sendiri agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melihat peluang dimasa depan, langkah itu dapat dilihat dari peramalan terhadap penjualan barang.
3. Secara langsung bagi pembaca (masyarakat), atau mahasiswa lain yang berhubungan langsung ataupun tidak, dapat mengetahui perkembangan perusahaan dengan memperhatikan ramalan penjualan.

1.5 Metode Penelitian

Adapun metode yang dilakukan penulis dalam penelitian ini diantaranya sebagai berikut :

1.5.1 Objek penelitian
Objek dari penelitian ini adalah PT. RONALDHITYA yang berlokasi di Jl. KH Abdullah Syafei No.33. Casablanca, Jakarta.
Dengan bidang usaha : Penjualan tiket haji dan umroh dan travel.

1.5.2 Data / Variabel
Adapun data yang digunakan penulis adalah data yang terdiri dari data primer dan data sekunder.Adapun data primer yang penulis dapatkan adalah dari perusahaan antara lain: profil perusahaan, data penjualan bulan Februari 2009 sampai September 2009. Dan data sekunder didapat melalui buku-buku bacaan dan literatur-literatur yang berhubungan dengan topik penulisan ilmiah ini.
1.5.3 Metode pengumpulan data / variable
Metode pengumpulan data yang digunakan penulis yaitu dengan cara sebagai berikut :

1. Penelitian Kepustakaan (Library Research)
Dengan membaca literatur-literatur yang relevan dengan tema penulisan.dan dalam penelitian ini penulis juga menggumpulkan data yang bersifat teoritis serta informasi dari bermacam-macam sumber yang akan digunakan sebagai referensi dan juga catatan-catatan mata kuliah yang berhubungan langsung dengan topik penelitiaan ini.

2. Penelitian Lapangan
a. Metode Observasi (tinjauan)
Penulis melakukan observasi langsung untuk mendapatkan data-data yang berhubungan dengan penjualan tiket umroh pada PT. RONALDHITYA, serta pengamatan pada objek penelitian, dan penulis dapat mengetahui kegiatan-kegiatan yang dilakukan perusahaan dalam mencapai tujuan perusahaan.
b. Metode Interview (wawancara)
Dalam hal ini, penulis melakukan wawancara yang berhubungan dengan penulisan ini dengan pihak-pihak yang terkait pada PT. RONALDHITYA, dengan cara mengadakan tanya jawab secara langsung maupun tidak langsung untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan dengan topik yang dibahas

1.6 Sistematika penulisan
Penulisan ilmiah ini di susun berdasarkan bab demi bab, di maksud agar lebih simple dan jelas. Adapan sistematika penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut:
Bab I Pendahuluan
Pada bab pendahuluan ini penulis membagi dalam beberapa sub bab, yang masing masing adalah alasan pemilihan judul, pokok pembahasan masalah yang akan di bahas.
Bab II Landasan teori
Dalam bab II ini penulis akan menjabarkan definisi dari menajemen, definisi peramalan, fungsi peramalan.
Bab III Gambaran umum perusahaan
Dalam bab III ini penulis menjabarkan tentang sejarah singkat PT RONALDHITYA.
Bab IV Pembahasan Masalah
Di bab IV ini penulis menerangkan tentang pembahasan masalah yang berkaitan tentang metode forecast dalam perusahaan dan bagaimana cara perusahaan menghitung peramalan penjualan dalam perusahaanya.
Bab V Kesimpulan dan saran
Sampailah penulis menyajikan bab terakhir dari seluruh bab dalam penulisan ilmiah ini yaitu Bab V tentang kesimpulan dan saran. Penulis mencoba untuk menggambil kesimpulan dari apa yang telah di uraikan pada Bab-bab terdahulu dan juga penulis memberikan sedikit saran untuk membangun manajemen perusahaan PT RONALDHITYA menjadi lebih baik.

Jumat, 02 April 2010

diva  dk
Dibuat dengan teknologi yang tinggi maka terciptalah shampo DIVA anti ketombe.
5 Hal yang Mempengaruhi Kesehatan Rambut Pictures, Images and Photos

Senin, 22 Maret 2010

Asuransi

Pengertian Asuransi

Asuransi adalah sebuah sistem untuk merendahkan kehilangan finansial dengan menyalurkan risiko kehilangan dari seseorang atau badan ke lainnya..
Asuransi dalam Undang-Undang No.2 Th 1992 tentang usaha perasuransian adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan yang diharapkan atau tanggung jawab hukum pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Badan yang menyalurkan risiko disebut “tertanggung”, dan badan yang menerima resiko disebut “penanggung”. Perjanjian antara kedua badan ini disebut kebijakan: ini adalah sebuah kontrak legal yang menjelaskan setiap istilah dan kondisi yang dilindungi. Biaya yang dibayar oleh “tetanggung” kepada “penanggung” untuk risiko yang ditanggung disebut “premi”. Ini biasanya ditentukan oleh “penanggung” untuk dana yang bisa diklaim di masa depan, biaya administratif, dan keuntungan.

Sejarah Asuransi

Asuransi berasal mula dari masyarakat Babilonia 4000-3000 SM yang dikenal dengan perjanjian Hammurabi. Kemudian pada tahun 1668 M di Coffee House London berdirilah Lloyd of London sebagai cikal bakal asuransi konvensional. Sumber hukum asuransi adalah hukum positif, hukum alami dan contoh yang ada sebelumnya sebagaimana kebudayaan.
Asuransi membawa misi ekonomi sekaligus sosial dengan adanya premi yang dibayarkan kepada perusahaan asuransi dengan jaminan adanya transfer of risk, yaitu pengalihan (transfer) resiko dari tertanggung kepada penanggung. Asuransi sebagai mekanisme pemindahan resiko dimana individu atau business memindahkan sebagian ketidakpastian sebagai imbalan pembayaran premi. Definisi resiko disini adalah ketidakpastian terjadi atau tidaknya suatu kerugian (the uncertainty of loss).
Asuransi di Indonesia berawal pada masa penjajahan Belanda, terkait dengan keberhasilan perusahaan dari negeri tersebut di sektor perkebunan dan perdagangan di Indonesia. Untuk memenuhi kebutuhan jaminan terhadap keberlangsungan usahanya, tentu diperlukan adanya asuransi. Perkembangan industri asuransi di Indonesia sempat vakum selama masa penjajahan Jepang.

Fungsi asuransi

Fungsi utama dari asuransi adalah sebagai mekanisme untuk mengalihkan resiko (risk transfer mechanism), yaitu mengalihkan resiko dari satu pihak (tertanggung) kepada pihak lain (penanggung). Pengalihan resiko ini tidak berarti menghilangkan kemungkinan misfortune, melainkan pihak penanggung menyediakan pengamanan finansial (financial security) serta ketenangan (peace of mind) bagi tertanggung. Sebagai imbalannya, tertanggung membayarkan premi dalam jumlah yang sangat kecil bila dibandingkan dengan potensi kerugian yang mungkin dideritanya (Morton:1999).
Pada dasarnya, polis asuransi adalah suatu kontrak yakni suatu perjanjian yang sah antara penanggung (dalam hal ini perusahaan asuransi) dengan tertanggung, dimana pihak penanggung bersedia menanggung sejumlah kerugian yang mungkin timbul dimasa yang akan datang dengan imbalan pembayaran (premi) tertentu dari tertanggung.

Pasar Modal

Pasar Modal

Pengertian Pasar Modal

Manajemen Investasi. Menurut Husnan (2003) adalah pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjual-belikan, baik dalam bentuk hutang maupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta. Menurut Usman (1990:62), umumnya surat-surat berharga yang diperdagangkan di pasar modal dapat dibedakan menjadi surat berharga bersifat hutang dan surat berharga yang bersifat pemilikan. Surat berharga yang bersifat hutang umumnya dikenal nama obligasi dan surat berharga yang bersifat pemilikan dikenal dengan nama saham. Lebih jauh dapat juga didefinisikan bahwa obligasi adalah bukti pengakuan hutang dari perusahaan, sedangkan saham adalah bukti penyertaan dari perusahaan.
Pengertian pasar modal secara umum adalah suatu sistem keuangan yang terorganisasi, termasuk didalamnya adalah bank-bank komersial dan semua lembaga perantara dibidang keuangan, serta keseluruhan surat-surat berharga yang beredar. Dalam arti sempit, pasar modal adalah suatu pasar (tempat, berupa gedung) yang disiapkan guna memperdagangkan saham-saham, obligasi-obligasi, dan jenis surat berharga lainnya dengan memakai jasa para perantara pedagang efek (Sunariyah, 2000 : 4). Dilihat dari pengertian akan pasar modal diatas, maka jelaslah bahwa pasar modal juga merupakan salah satu cara bagi perusahaan dalam mencari dana dengan menjual hak kepemilikkan perusahaan kepada masyarakat.

Investasi dan Pelaku Pasar Modal
Dewasa ini telah dikembangkan suatu model dalam pengambilan keputusan tentang usul investasi yang berada dalam suatu portofolio, dimana proyek baru yang diusulkan itu dikaitkan dengan proyek-proyek lainnya yang ada dalam suatu perusahaan.
Proyek-proyek investasi itu mempunyai risiko yang tidak independent Awat (1999 : 276).
Harapan keuntungan suatu portofolio adalah rata-rata tertimbang dari harapan keuntungan surat berharga yang diperbandingkan dalam portofolio tersebut. Para pemain utama yang terlibat di pasar modal dan lembaga penunjang yang terlibat langsung dalam proses transaksi antara pemain utama sebagai berikut Kasmir(2001 : 183-189) :
1. Emiten. Perusahaan yang akan melakukan penjualan surat-surat berharga atau melakukan emisi di bursa (disebut emiten). Dalam melakukan emisi, para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a. Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b. Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.
2. Investor. Pemodal yang akan membeli atau menanamkan modalnya di perusahaan yang melakukan emisi (disebut investor). Sebelum membeli surat berharga yang ditawarkan, investor biasanya melakukan penelitian dan analisis tertentu. Penelitian ini mencakup bonafiditas perusahaan, prospek usaha emiten dan analisis lainnya.
Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain :
a. Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b. Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c. Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

3 Lembaga Penunjang. Fungsi lembaga penunjang ini antara lain turut serta mendukung beroperasinya pasar modal, sehingga mempermudah baik emiten maupun investor dalam melakukan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pasar modal. Lembaga penunjang yang memegang peranan penting di dalam mekanisme pasar modal adalah sebagai berikut :
d. Penjamin emisi (underwriter). Lembaga yang menjamin terjualnya saham/obligasi sampai batas waktu tertentu dan dapat memperoleh dana yang diinginkan emiten.
e. Perantara perdagangan efek (broker / pialang). Perantaraan dalam jual beli efek, yaitu perantara antara si penjual (emiten) dengan si pembeli (investor). Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh broker antara lain meliputi :
1) Memberikan informasi tentang emiten
2) Melakukan penjualan efek kepada investor
f. Perdagangan efek (dealer), berfungsi sebagai :
1) Pedagang dalam jual beli efek
2) Sebagai perantara dalam jual beli efek
g. Penanggung (guarantor). Lembaga penengah antara si pemberi kepercayaan dengan si penerima kepercayaan. Lembaga yang dipercaya oleh investor sebelum menanamkan dananya.
h. Wali amanat (trustee). Jasa wali amanat diperlukan sebagai wali dari si pemberi amanat (investor). Kegiatan wali amanat meliputi :
1) Menilai kekayaan emiten
2) Menganalisis kemampuan emiten
3) Melakukan pengawasan dan perkembangan emiten
4) Memberi nasehat kepada para investor dalam hal yang berkaitan dengan emiten
5) Memonitor pembayaran bunga dan pokok obligasi
6) Bertindak sebagai agen pembayaran
i. Perusahaan surat berharga (securities company). Mengkhususkan diri dalam perdagangan surat berharga yang tercatat di bursa efek. Kegiatan perusahaan surat berharga antara lain :
1) Sebagai pedagang efek
2) Penjamin emisi
3) Perantara perdagangan efek
4) Pengelola dana
j. Perusahaan pengelola dana (investment company). Mengelola surat-surat berharga yang akan menguntungkan sesuai dengan keinginan investor, terdiri dari 2 unit yaitu sebagai pengelola dana dan penyimpan dana.
k. Kantor administrasi efek. Kantor yang membantu para emiten maupun investor dalam rangka memperlancar administrasinya.
1) Membantu emiten dalam rangka emisi
2) Melaksanakan kegiatan menyimpan dan pengalihan hak atas saham para investor
3) Membantu menyusun daftar pemegang saham
4) Mempersiapkan koresponden emiten kepada para pemegang saham
5) Membuat laporan-laporan yang diperlukan

Jenis dan Fungsi Pasar Modal

Pasar modal dibedakan menjadi 2 yaitu pasar perdana dan pasar sekunder :
1. Pasar Perdana ( Primary Market )
Pasar Perdana adalah penawaran saham pertama kali dari emiten kepada para pemodal selama waktu yang ditetapkan oleh pihak penerbit (issuer) sebelum saham tersebut belum diperdagangkan di pasar sekunder. Biasanya dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 hari kerja. Harga saham di pasar perdana ditetukan oleh penjamin emisi dan perusahaan yang go public berdasarkan analisis fundamental perusahaan yang bersangkutan.
Dalam pasar perdana, perusahaan akan memperoleh dana yang diperlukan. Perusahaan dapat menggunakan dana hasil emisi untuk mengembangkan dan memperluas barang modal untuk memproduksi barang dan jasa. Selain itu dapat juga digunakan untuk melunasi hutang dan memperbaiki struktur pemodalan usaha. Harga saham pasar perdana tetap, pihak yang berwenang adalah penjamin emisi dan pialang, tidak dikenakan komisi dengan pemesanan yang dilakukan melalui agen penjualan.
2. Pasar Sekunder ( Secondary Market )
Pasar sekunder adalah tempat terjadinya transaksi jual-beli saham diantara investor
setelah melewati masa penawaran saham di pasar perdana, dalam waktu selambat-lambatnya 90 hari setelah ijin emisi diberikan maka efek tersebut harus dicatatkan di bursa.
Dengan adanya pasar sekunder para investor dapat membeli dan menjual efek setiap saat. Sedangkan manfaat bagi perusahaan, pasar sekunder berguna sebagai tempat untuk menghimpun investor lembaga dan perseorangan.
Harga saham pasar sekunder berfluktuasi sesuai dengan ekspetasi pasar, pihak yang berwenang adalah pialang, adanya beban komisi untuk penjualan dan pembelian, pemesanannya dilakukan melalui anggota bursa, jangka waktunya tidak terbatas. Tempat terjadinya pasar sekunder di dua tempat, yaitu:
1.Bursa reguler
Bursa reguler adalah bursa efek resmi seperti Bursa Efek Jakarta (BEJ), dan Bursa Efek Surabaya (BES)
2.Bursa paralel
Bursa paralel atau over the counter adalah suatu sistem perdagangan efek yang terorganisir di luar bursa efek resmi, dengan bentuk pasar sekunder yang diatur dan
diselenggarakan oleh Perserikatan Perdagangan Uang dan Efek-efek (PPUE), diawasi dan dibina oleh Bapepam. Over the counter karena pertemuan antara penjual dan pembeli tidak dilakukan di suatu tempat tertentu tetapi tersebar diantara kantor para broker atau dealer.

Fungsi Pasar Modal
Tempat bertemunya pihak yang memiliki dana lebih (lender) dengan pihak yang memerlukan dana jangka panjang tersebut (borrower). Pasar modal mempunyai dua fungsi yaitu ekonomi dan keuangan. Di dalam ekonomi, pasar modal menyediakan fasilitas untuk memindahkan dana dari lender ke borrower.
Dengan menginvestasikan dananya lender mengharapkan adanya imbalan atau return dari penyerahan dana tersebut. Sedangkan bagi borrower, adanya dana dari luar dapat digunakan untuk usaha pengembangan usahanya tanpa menunggu dana dari hasil operasi
perusahaannya. Di dalam keuangan, dengan cara menyediakan dana yang diperlukan oleh borrower dan para lender tanpa harus terlibat langsung dalam kepemilikan aktiva riil.
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009

Pasar Uang

Indah Wahyuningtyas
11207270
3EA04

Pasar Uang

Pengertian Pasar Uang

Pasar uang adalah suatu tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung maupun melalui perantara. Sedangkan yang dimaksud dengan dana jangka pendek adalah dana-dana yang dihimpun dari perusahaan maupun perorangan dengan batasan waktu dari satu hari sampai satu tahun, yang dapat diperjualbelikan didalam pasar uang.Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:20).
Perwujudan dari pasar semacam ini benipa institusi dimana individu atau organisasi yang mempunyai kelebihan dana jangka pendek bertemu dengan individu yang memerlukan dana.
Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan

Instrumen Pasar Uang di Indonesia:

Instrumen atau surat-surat berharga yang diperjualbelikan dalam pasar uang jenisnya cukup bervariasi termasuk surat-surat berharga yang diterbitkan oleh badan-badan usaha swasta dan negara serta lembaga-lembaga pemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. Dahlan Siamat (2001:208):
1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumen utang yang diterbitkan oleh pemerintah atau bank sentral atas unjuk dengan jumlah tertentu yang akan dibayarkan kepada pemegang pada tanggal yang telah ditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2. Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.

3. Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.

4. Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.

5. Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6. Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7. Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.

Indikator Pasar Uang.
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)
harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu tertentu
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko.

Sabtu, 13 Maret 2010

Kalimat deduksi secara tidak langsung

a. Silogisme kategorial

- Semua mahasiswa adalah pintar
Budi adalah mahasiswa
Jadi, Budi adalah pintar

- Semua presenter adalah cerewet
Indra adalah presenter
jadi, Indra adalah cerewet

b. Silogisme hipotesa

- Jika es dipanaskan, es akan mencair
Es dipanaskan
Jadi es mencair

- Jika kayu dibakar akan menjadi arang
kayu dibakar
Jadi, kayu menjadi arang

c. Silogisme alternatif

- Tono adalah seorang dokter atau pengusaha
Tono seorang dokter
Jadi, Tono bukan seorang pengusaha

- Tina adalah seorang guru atau bidan
Tina adalah seorang guru
Jadi Tina bukan seorang bidan

d. Entimen

- Semua dokter adalah pintar
Pandu adalah seorang dokter
Jadi Pandu pintar
Pandu seorang yang pintar karena Pandu seorang dokter

- Semua pengacara adalah pandai bicara
Vino seorang pengacara
Jadi Vino pandai bicara
Vino seorang pengacara karena Vino pandai bicara

e. Rantai deduksi

- Semua ikan adalah hidup di air
Gurame adalah ikan
Jadi gurame hidup di air
Udang juga hidup di air
Gurita juga hidup di air
Cumi-cumi juga hidup di air
Jadi udang, gurita, dan cumi-cumi hidup di air

- Semua tumbuhan adalah makhluk hidup
Kaktus adalah tumbuhan
Jadi kaktus adalah makhluk hidup
Manusia juga makhluk hidup
Andi juga makhluk hidup
Sifa juga makhluk hidup
Jadi Andi dan Sifa adalah makhluk hidup
Binatang juga makhluk hidup
Kucing juga hidup
Semut juga hidup
Jadi kucing dan semut adalah makhluk hidup
Kalimat deduksi secara langsung

a. Semua S adalah P
Sebagian P adalah S
Contoh :

- Semua air laut rasanya asin
Sebagian yang rasanya asin adalah air laut

- Semua gula rasanya manis
Sebagian yang rasanya manis adalah gula

b. Tidak satupun S adalah P
Tidak satupun P adalah S
Contoh :

- Tidak semua melon adalah semangka
Tidak semua semangka adalah melon

- Tidak semua durian adalah nangka
Tidak semua nangka adalah durian

c. Semua S adalah P
Tidak semua S adalah tidak P
Contoh :

- Semua uban berwarna putih
Tidak satupun uban yang tidak berwarna putih

- Semua ikan bersisik
Tidak satupun ikan yang tidak bersisik

d. Tidak satupun S adalah P
Semua S adalah tidak satupun P
Contoh :

- Tidak satupun manusia adalah berduri
Semua yang berduri adalah bukan manusia

- Tidak satupun kucing adalah bersisik
Semua yang bersisik adalah bukan kucing

e. Semua S adalah P
Tidak satupun S adalah tidak P
Tidak satupun tidak P adalah S
Contoh :

- Semua ikan adalah bersisik
Tidak satupun ikan yang tidak bersisik
Tidak satupun yang tidak bersisik adalah ikan

- Semua makhluk hidup adalah bernafas
Tidak satupun makhluk hidup yang tidak bernafas
Tidak satupun yang tidak bernafas adalah makhluk hidup

Selasa, 09 Maret 2010

Kliring

Pengertian Kliring

Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga.
Kliring (dari bahasa Inggris clearing) sebagai suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut.
Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi.
Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, marjin risiko, netting transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan.

Mitra pengimbang sentral

Secara umum kliring melibatkan lembaga keuangan yang memiliki permodalan yang kuat yang dikenal dengan sebutan mitra pengimbang sentral (MPS) atau disebut juga central counterparty . MPS ini menjadi pihak dalam setiap transaksi yang terjadi baik sebagai penjual maupun sebagai pembeli. Dalam hal terjadinya kegagalan penyelesaian atas suatu transaksi maka pelaku pasar menanggung suatu risiko kredit yang distandarisasi dari MPR .
Di Amerika, kliring antar bank dilaksanakan melalui Automated Clearing House (ACH), dimana aturan dan regulasinya diatur oleh NACHA-The Electronic Payments Association,yang dahulu dikenal dengan nama National Automated Clearing House Association, serta Federal Reserve. Jaringan ACH ini akan bertindak selaku pusat fasilitas kliring untuk semua transaksi transfer dana secara elektronik. Kliring antar bank atas cek dilaksanakan oleh bank koresponden dan Federal Reserve.
Di Indonesia, untuk kliring antar bank atas transfer dana secara elektronik dan atas cek dilaksanakan oleh Bank Indonesia (BI) selaku bank sentral. Sedangkan proses kliring atas transaksi efek dilaksanakan oleh P.T Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan proses kliring atas transaksi kontrak berjangka dilaksanakan olek P.T Kliring Berjangka Indonesia (KBI)

Netting
Mitra pengimbang sentral ini dapat melakukan netting transaksi penjualan dan pembelian harian seperti sekuriti selama pelaku pasar hanya memiliki satu mitra pengimbang sentral atas perdagangan yang dilakukannya. Netting ini dikenal sebagai suatu manfaat dari keberadaan mitra pengimbang sentral ini.

Kegiatan-Kegiatan Dalam Kliring
Penyelenggaraan kliring lokal terdiri dari 2 (dua) tahap yang meliputi kliring penyerahan
dan kliring pengembalian yang merupakan satu kesatuan siklus kliring.

A. Kliring Penyerahan
Kliring Penyerahan adalah bagian dari suatu siklus Kliring guna memperhitungkan
warkat dan atau DKE yang disampaikan oleh Peserta. Dalam kliring penyerahan,
peserta kliring akan menyerahkan warkat-warkat/DKE kliringnya baik warkat/DKE
debet maupun warkat/DKE kredit kepada penyelenggara/peserta lawan transaksinya
(lazimnya disebut dengan warkat/DKE keluar (outward clearing)) serta menerima
warkat/DKE debet maupun kredit dari penyelenggara/peserta lawan transaksinya
(lazimnya disebut warkat/DKE masuk (inward clearing).
Atas dasar penyerahan warkat/DKE kliring dimaksud, Penyelenggara akan
melakukan perhitungan kliring sehingga dapat menghasilkan Bilyet Saldo Kliring
dan berbagai bentuk laporan kliring yang dapat berguna bagi penyelesaian akhir
transaksi kliring ke rekening giro bank di Bank Indonesia dan pembukuan transaksi
kliring ke rekening nasabah bank.

B. Kliring Pengembalian (Retur)
Kliring Pengembalian adalah bagian dari suatu siklus kliring guna memperhitungkan
warkat dan atau DKE debet kliring penyerahan yang ditolak berdasarkan alasan yang
ditetapkan dalam ketentuan Bank Indonesia atau karena tidak sesuai dengan tujuan
dan persyaratan penerbitannya.

Sistem Kliring

Saat ini penyelenggaraan kliring lokal di Indonesia dilakukan dengan menggunakan 4
(empat) macam sistem kliring, yaitu :

A.Sistem manual;
Sistem Manual adalah sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan
perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring serta pemilahan warkat dilakukan
secara manual oleh setiap peserta. Pada proses Sistem Manual, perhitungan kliring
akan didasarkan pada warkat yang dikliringkan oleh Peserta kliring.

B. Sistem Semi Otomasi;
Sistem Semi Otomasi, yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam
pelaksanaan perhitungan dan pembuatan Bilyet Saldo Kliring dilakukan secara
otomasi, sedangkan pemilahan warkat dilakukan secara manual oleh setiap peserta.
Pada proses Sistem Semi Otomasi, perhitungan kliring akan didasarkan pada DKE
yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang dikliringkan.

C. Sistem Otomasi;
Sistem Otomasi, yaitu sistem penyelenggaraan kliring lokal yang dalam pelaksanaan
perhitungan, pembuatan Bilyet Saldo Kliring dan pemilahan Warkat dilakukan oleh
Penyelenggara secara otomasi. Pada proses Sistem Otomasi, perhitungan kliring akan
didasarkan pada warkat yang dibuat oleh peserta kliring sesuai dengan warkat yang
dikliringkan oleh peserta kliring.

D. Sistem Kliring Nasional.
Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia, yang selanjutnya disebut SKNBI adalah
sistem Kliring Bank Indonesia yang meliputi Kliring debet dan Kliring kredit yang
penyelesaian akhirnya dilakukan secara nasional.
Penyelenggaraan SKNBI tunduk pada Peraturan Bank Indonesia No. 7/18/PBI/2005
tentang Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia tanggal 22 Juli 2005. SKNBI untuk
pertama kalinya diimplementasikan di wilayah kliring Jakarta pada tanggal 29 Juli
2005. Sampai dengan akhir tahun 2005, seluruh wilayah kliring di Jawa Barat telah
diimplementasikan SKNBI. Pelaksanaan implementasi SKNBI untuk wilayah kliring
lainnya akan dilaksanakan secara bertahap sampai dengan tahun 2007.

Minggu, 21 Februari 2010

Kelas 3EA04 :
Indah Wahyuningtyas
Okky Rosmatiar
Harry Harto

Definisi penalaran induktif :

Penalaran induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.

Penalaran induktif merupakan prosedur yang berpangkal dari peristiwa khusus sebagai hasil pengamatan empirik dan berakhir pada suatu kesimpulan atau pengetahuan baru yang bersifat umum.

Penalaran Induktif merupakan cara berpikir dimana ditarik suatu kesimpulan yang bersifat umum dari berbagai kasus yang bersifat individual. Penalaran secara induktif dimulai dengan mengemukakan pernyataan-pernyataan yang mempunyai ruang lingkup yang khas dan terbatas dalam menyusun argumentasi yang diakhiri dengan pernyataan yang bersifat umum

Macam-macam penalaran induktif

1. Penalaran generalisasi
..
..........Penalaran generalisasi juga merupakan bagian penalaran induksi. Penarikan berdasarkan data yang sesuai dengan fakta atau data. Fakta atau data dapat diperoleh melalui penilaian, pengamatan, atau hasil survei. Jumlah data atau fakta khusus yang dikemukakan harus cukup dan dapat mewakili.
Contoh:
Budi mahasiswa universitas di Jakarta, ia berwajah tampan
Berry mahasiswa universitas di Jakarta, ia berwajah tampan
Generalisasi : Semua mahasiswa universitas di Jakarta berwajah tampan
Budi mahasiswa .
2. Penalaran analogi
...
..........Penalaran analogi, bagian dari induktif. Penalaran dengan membandingkan dua hal yang berbeda, tetapi memiliki berbagai persamaan. Berdasarkan banyak kesamaan tersebut, ditariklah suatu kesimpulan.
contoh:
Seseorang yang menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung. Sewaktu mendaki, ada saja rintangan seperti jalan yang licin yang membuat seseorang jatuh. Ada pula semak belukar yang sukar dilalui. Dapatkah seseorang melaluinya? Begitu pula bila menuntut ilmu, seseorang akan mengalami rintangan seperti kesulitan ekonomi, kesulitan memahami pelajaran, dan sebagainya. Apakah Dia sanggup melaluinya? Jadi, menuntut ilmu sama halnya dengan mendaki gunung untuk mencapai puncaknya. .
.
3. Penalaran sebab-akibat
..
..........Penalaran sebab-akibat juga merupakan bagian induksi. Penalaran dimulai dengan mengemukakan fakta berupa sebab lalu disusul dengan kesimpulan yang berupa akibat.
contoh:
Hujan berturut-turut mengguyur desa kami. Air sungai berangsur-angsur naik. Jalan dan halaman rumah pun mulai digenangi air. Akhirnya, banjir pun melanda desa kami.

Hubungan kausal : penalaran yang diperoleh dari gejala-gejala yang saling berhubungan.

Macam hubungan kausal :
1. Sebab- akibat.
Ia telat makan,maka ia mengalami sakit maag.
2. Akibat – Sebab.
Ia tidak masuk kuliah karena sakit.
3. Akibat – Akibat.
Ibu mendapatkan jalanan di depan rumah becek, sehingga ibu beranggapan jemuran di rumah basah.

Hipotesis.
Hipotesa sering dianggap sebagai proposisi untuk menerangkan suatu
gejala alam yang belum cukup bukti. Maka istilah hipotesa sering
diidentikkan dengan penjelasan prematur atau teori tentative.

Teori.
Teori dapat mempunyai berbagai pengertian, namun pada umumnya merupakan
suatu konsepsi atau cara melihatnya secara mental atau idea mental
berupa pernyataan secara sistematik dari prinsip-prinsip yang
memformulasi hubungan yang nampak antar beberapa gejala alam yang telah
diamati, atau prinsip-prinsip yang mendasari (membawahinya), yang telah
diverifikasi dalam batas tertentu teori juga berimplikasi adanya cukup
banyak bukti yang mendukung prinsip-prinsip umum yang telah
diformulasikan yang menjelaskan bekerjanya (operation) dari suatu
phenomena tertentu.

Hipotesa-Teori.
Secara simplisitik suatu teori berkembang dari suatu hipotesa yang
merupakan gagasan yang sebagai akibatnya akan memprediksi suatu gejala
untuk dibuktikan dengan pengamatan-pengamatan. Jika
pengamatan-pengamatan itu terus menerus dapat menginyakan prediksi
tersebut maka hipotesa itu berkembang menjadi suatu teori.

Salah Nalar : Gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan yang salah, keliru, atau cacat.

Jenis-jenis salah nalar

a. Deduksi yang salah
Simpulan dari suatu silogisme dengan diawali premis yang salah atau tidak memenuhi persyaratan.
b. Generalisasi terlalu luas
Salah nalar ini disebabkan oleh jumlah premis yang mendukung generalisasi tidak seimbang dengan besarnya generalisasi itu sehingga simpulan yang diambil menjadi salah.
c. Pemilihan terbatas pada dua alternatif
Salah nalar ini dilandasi oleh penalaran alternatif yang tidak tepat dengan pemilihan jawaban yang ada.
d. Penyebab Salah Nalar
Salah nalar ini disebabkan oleh kesalahan menilai sesuatu sehingga mengakibatkan terjadinya pergeseran maksud.

Sabtu, 20 Februari 2010

Argumentasi

Sayangnya, saat pembacaan nama nominasi, nama Luna Maya yang disebutkan di acara press conference mendapat sambutan yang kurang baik dari para wartawan.
Alasan disebut argumentasi yaitu karena pada kata “mendapat sambutan yang kurang baik” merupakan anggapan, dan belum tentu semua wartawan kurang menyambut baik Luna Maya.
Sumber : “Nominasi Artis Terbaik, Luna Maya Dicemooh” Kapanlagi.com - Kamis, 18 Februari 2010 16:04 paragraf 2

Penalaran

Pagelaran ajang Panasonic Gobel Award 13 bakal segera dihelat. Sejumlah nama-nama artis lama mendominasi acara yang diadakan setiap tahunnya ini. Yang unik adalah munculnya nama artis cantik Luna Maya sebagai salah satu artis terbaik yang masuk dalam kategorinya.
Alasan disebut penalaran yaitu pada kata-kata yang digaris bawahi tersebut mengandung informasi yang sesuai fakta.
Sumber : “Nominasi Artis Terbaik, Luna Maya Dicemooh” Kapanlagi.com - Kamis, 18 Februari 2010 16:04 paragraf 1

Argumentasi

Jika tahun lalu legging berjaya dengan warna hitamnya, tahun ini diperkirakan akan makin marak dengan ragam motif legging.
Alasan : karena kalimat tersebut baru berupa anggapan perkiraan sesuatu yang akan terjadi.
Sumber : “Mengintip Perkiraan Tren Tahun 2010” KOMPAS.com - Sabtu, 20/2/2010 | 17:47 WIB paragraf 2 baris 1

Penalaran

Di panggung Jakarta Fashion Week yang digelar akhir tahun lalu, perancang Musa W. menampilkan beberapa koleksi legging-nya.
Alasan : karena kalimat tersebut sesuai fakta yang terjadi.
Sumber : “Mengintip Perkiraan Tren Tahun 2010” KOMPAS.com - Sabtu, 20/2/2010 | 17:47 WIB. Paragraf 2, baris 2

Argumentasi

Perubahan pada Mini Cooper S 2009 ini memang tidak ekstrem.
Alasan : pada kata “memeng tidak ekstrem” merupakan anggapan seseorang yang sesuai fakta tetapi kemungkinan banyak orang yang beda pendapat tersebut.
Sumber : “Mini Cooper jadi Lirikan di Jalanan” KOMPAS.com - Sabtu, 20/2/2010 | 18:01 WIB. Paragraf 1, baris 1.


Penalaran

Tapi, asal tahu, mulai dari bodi kit dan aksesoris didatangkan dari Singapura, Hongkong dan Amerika.
Alasan : kalimat tersebut berupa anggapan yang benar-benar terjadi.
Sumber : “Mini Cooper jadi Lirikan di Jalanan” KOMPAS.com - Sabtu, 20/2/2010 | 18:01 WIB. Paragraf 1, baris 2.

Argumentasi

Menurut Presiden, pesan bijak dalam tema Imlek itu sejatinya bukan hanya berlaku untuk umat Konghucu dan etnis Tionghoa, tetapi juga bagi seluruh rakyat Indonesia,termasuk dirinya selaku kepala negara dan kepala pemerintahan. “Karena itu, marilah kita semua senantiasa menjaga sikap dan tutur kata kita,termasuk ketika harus berjanji.Marilah kita tegakkan dan jalankan sesanti ‘satunya kata dalam perbuatan’,”tandasnya.
Alasan : kalimat tersebut berupa anggapan.
Sumber : “Perayaan Imlek dan Puisi untuk Gus Dur’ Seputar-Indonesia.com Sunday, 21 February 2010. Paragraf 3

Penalaran

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden (Wapres) Boediono kemarin menghadiri perayaan Tahun Baru Imlek Nasional 2561 di Jakarta Convention Center. Ikut mendampingi, Ibu Negara Ani Yudhoyono dan Ibu Herawati Boediono serta sejumlah menteri Kabinet Indonesia Bersatu II. Perayaan Imlek tahun ini mengangkat tema ‘Sekali Janji Terucap, Empat Ekor Kuda Tidak Bisa Menariknya Kembali’.
Alasam : kalimat tersebut sesuai informasi yang benar atau fakta.
Sumber : “Perayaan Imlek dan Puisi untuk Gus Dur’ Seputar-Indonesia.com Sunday, 21 February 2010. Paragraf 2

Argumentasi

"Sebagai Kepala Negara, saya juga merasa amat senang karena terdapat kemajuan yang signifikan dalam pemenuhan hak-hak sipil umat Konghucu. Hak-hak itu misalnya mengenai catatan sipil untuk pernikahan penganut Konghucu yang pada prinsipnya sudah tidak ada masalah. Bahkan, pendidikan agama Konghucu juga telah diatur oleh Peraturan Menteri Agama," katanya.
Alasan : kalimat tersebut merakan anggapan yang sesuai informasi.
Sumber : “Presiden Janji Perhatikan Hak-hak Etnis Tionghoa” KOMPAS.com Sabtu, 20 Februari 2010 | 18:37 WIB

Penalaran

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Ani Yudhoyono hadir dalam perayaan Imlek Nasional 2561 di Plenary Hall Jakarta Convention Center, Sabtu (20/2/2010) petang. Juga hadir beberapa menteri anggota Kabinet Indonesia Bersatu II, seperti Menteri Agama Suryadharma Ali, Menko Kesra Agung Laksono, dan Mensesneg Sudi Silalahi.
Alasan : kalimat tersebut sesuai dengan fakta.
Sumber : “Presiden Janji Perhatikan Hak-hak Etnis Tionghoa” KOMPAS.com Sabtu, 20 Februari 2010 | 18:37 WIB

Selasa, 16 Februari 2010

Indah Wahyuningtyas
11207270
3EA04

A. Arti Definisi / Pengertian Uang
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
B. Fungsi Uang
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
Uang berfungsi sebagai alat tukar atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan pertukaran uang.
Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung (unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar pertukaran.
Selain itu, uang berfungsi sebagai alat penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli barang dan jasa di masa mendatang.
Fungsi turunan. Fungsi turunan itu antara lain uang sebagai alat pembayaran, sebagai alat pembayaran utang, sebagai alat penimbun atau pemindah kekayaan (modal), dan alat untuk meningkatkan status sosial.
D. Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh mayarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek..
Menurut bahan pembuatannya
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai.
Uang logam memiliki tiga macam nilai:
1. Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untukmata uang.
2. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
3. Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Sementara itu, yang dimaksud dengan "uang kertas" adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang tanda (token money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.

Referensi : id.wikipedia.org/wiki/Uang

Selasa, 19 Januari 2010

Citra Produk

Mengingat semakin berkembangnya kemajuan teknologi di era globalisasi seperti sekarang ini, perusahaan dituntut untuk dapat bertahan dan bersaing didunia bisnisnya. Salah satu bentuk usaha yang dapat dilakukan agar mampu bersaing adalah dengan menerapkan suatu penempatan (positioning) antara produk suatu perusahaan dengan perusahaan lain. Dengan melakukan penempatan (positioning) produk, suatu produk akan membentuk citra produk tertentu di benak konsumen. Dalam usahanya untuk mampu bersaing dengan membentuk citra produk yang baik di benak konsumen.
Pada contoh ini yaitu persaingan antara kartu telepon seluler di Indonesia. Hal ini membuat perusahaan kartu telepon seluler juga melakukan penempatan (positioning) produk yang meliputi atribut produk, harga dan kualitas produk, penggunaan produk, pesaing produk, dan manfaat produk.
Hal ini untuk menjelaskan pengaruh penempatan (positioning) produk terhadap citra produk pada pengguna kartu telepon seluler di Indonesia. Pada saat ini beberapa produk kartu telepon seluler meramaikan iklan televisi nasional untuk berlomba-lomba menarik hati masyarakat Indonesia untuk memakai kartu telepon genggam tersebut. Dengan berlomba-lomba mempromosikan tarif telepon,sms,internet dengan tarif murah,dll. Hal itu dimaksudkan agar mendapat citra produk dengan kualitas yang bagus dengan harga atau tarif yang terjangkau bagi pengguna telepon seluler. Maka jika produk tersebut sudah mendapat citra produk yang baik bagi masyarakat,alhasil perusahaan akan mendapat keuntungannya.
Persaingan bisnis antara produk bukan menjadikan sebagai perlawanan melainkan menjadi acuan cara-cara perusahaan untuk berusaha menjadikan citra produknya diterima dengan baik oleh masyarakat. Untuk itu promosi sangat diperlukan untuk mempromosikan produknya dan meyakinkan masyarakat terhadap kartu telepon genggam tersebut. Namun promosi tidak boleh dilebih-lebihkan maupun dikurangkan agar kepercayaan masyarakat tidak hilang. Bagi perusahaan besar harus mempertahankan citra produknya,dan bagi perusahaan yang masih membutuhkan pelanggan atau yang belum sesuai target maka harus terus berusaha menempatkan produknya agar sejajar dengan perusahaan yang besar. Agar persaingan bisnis di Indonesia terus berkembang.
Pengertian perilaku konsumen

Adalah tingkah laku dari konsumen, dimana mereka dapat mengilustrasikan pencarian untuk membeli, menggunakan, mengevaluasi dan memperbaiki suatu produk dan jasa mereka. Focus dari perilaku konsumen adalah bagaimana individu membuat keputusan untuk menggunakan sumber daya mereka yang telah tersedia untuk mengkonsumsi suatu barang.

Pengertian Gaya hidup

Gaya hidup adalah perilaku seseorang yang ditunjukkan dalam aktivitas, minat dan opini khususnya yang berkaitan dengan citra diri untuk merefleksikan status sosialnya. Gaya hidup merupakan frame of reference yang dipakai sesorang dalam bertingkah laku dan konsekuensinya akan membentuk pola perilaku tertentu.
Terutama bagaimana dia ingin dipersepsikan oleh orang lain, sehingga gaya hidup sangat berkaitan dengan bagaimana ia membentuk image di mata orang lain, berkaitan dengan status sosial yang disandangnya. Untuk merefleksikan image inilah, dibutuhkan simbol-simbol status tertentu, yang sangat berperan dalam mempengaruhi perilaku konsumsinya.
Fenomena ini pokok pangkalnya adalah stratifikasi sosial, sebuah struktur sosial yang terdiri lapisan-lapisan :
• dari lapisan teratas sampai lapisan terbawah.
• Dalam struktur masyarakat modern,
• status sosial haruslah diperjuangkan (achieved)
• dan bukannya karena diberi atau berdasarkan garis keturunan (ascribed).
Selayaknya status sosial merupakan penghargaan masyarakat atas prestasi yang dicapai oleh seseorang. Jika seseorang telah mencapai suatu prestasi tertentu, ia layak di tempatkan pada lapisan tertentu dalam masyarakatnya. Semua orang diharapkan mempunyai kesempatan yang sama untuk meraih prestasi, dan melahirkan kompetisi untuk meraihnya.

Riset perilaku konsumen terhadap gaya hidup yaitu contohnya dalam penggunaan telepon genggam saat ini sudah menjadi gaya hidup bagi masyarakat. Pada awal kemunculan telepon genggam, barang tersebut awalnya merupakan barang yang mewah. Dan hanya dapat di beli oleh kalangan menengah ke atas. Akan tetapi saat ini memiliki telepon genggam bagi kalangan menengah ke bawah dapat tercapai karena sudah banyak telepon genggam dengan harga terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah. Fitur-fitur pada telepon genggam saat ini sudah mencangkup atau memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat. Alhasil, penggunaan telepon genggam saat ini sudah menjadi gaya hidup bagi semua kalangan masyarakat.